Razia Serentak Tiga Hari, Pelanggar Tak Bermasker Berkurang
Surabaya, memoramdum.co.id - Razia jam malam yang digelar tiga hari secara serentak di 31 kecamatan membuahkan hasil . Karena 95 persen masyarakat sudah patuh memakai masker. Operasi itu untuk menegakkan Perwali 33/2020. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, selain penertiban masker, operasi jam malam juga menyasar ke warung kopi dan rumah makan. Terutama aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali 33/2020 yang masih buka di atas pukul 22.00. “Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Eddy, Minggu (26/7/2020). Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil razia jam malam yang berlangsung sejak 23-25 Juli kemarin, sekitar 5 persen masyarakat tidak patuh memakai masker. Karena masker masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas. Artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker. “Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ujarnya. Maka dari itu, ke depan penertiban jam malam ini bakal gencar dilakukan meski tidak berlangsung secara serentak. Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali 33/2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali No 33 tahun 2020,” tegasnya. Di samping menggelar razia serentak, di waktu yang sama, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polri dan Garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan. Untuk sasarannya adalah aktivitas usaha seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotek. “Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20 - 25 RHU (rumah hiburan umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kita minta tutup,” katanya. Meski demikian, Eddy menyatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat. Karenanya, masyarakat diharapkan aktif ikut mengawasi dengan melaporkan. “Dengan jumlah RHU yang banyak, kita kan tidak bisa luas (mengawasi), sehingga informasi dari masyarakat yang hari itu kita terima baik dari 112 dan sebagainya, langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (alf/tyo)
Sumber: