Menjelang Idul Adha, Gubernur Jatim Tinjau Hewan Ternak Lamongan

Menjelang Idul Adha, Gubernur Jatim Tinjau Hewan Ternak Lamongan

Lamongan, Memorandum.co.id - Memasuki awal bulan Dzulhijjah, Rabu (22/7), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan hewan ternak di Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dianggap penting untuk dilaksanakan guna memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban cukup, aman, sehat, dan halal. Selain itu, Gubernur Jatim juga ingin memastikan bahwa proses dari penyembelihan hewan kurban nantinya akan di support oleh stok hewan yang cukup. Gubernur Khofifah menambahkan bahwa hewan ternak siap dijadikan sebagai hewan kurban apabila dirasa cukup, aman, sehat, utuh dan halal. Utuh artinya hewan dari segi pakan telah terkonfirmasi dengan nutrisi yang baik. Dalam kunjungannya, Gubernur beserta rombongan mengunjungi peternakan H. Juri (Sumber Jaya) dan H. Heru (Laju Jaya) di Dusun Pilanggot, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung. "Menurut informasi, di peternakan yang kami kunjungi ini sudah melakukan penjualan secara online, pembayarannya pun juga dilakukan secara cashless," ungkap Gubernur Khofifah. Gubernur Jatim juga menghimbau agar Bupati Lamongan bersama pihak terkait melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih keseluruhannya telah tersertifikasi dengan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan. Jika telah dinyatakan sehat, maka perlu diperhatikan cara penyembelihan dan proses pendistribusian yang aman dan sesuai protokol kesehatan. "Proses penyembelihan dan pendistribusian ini harus dijaga dengan SOP (standar operasional prosedur) masing-masing, untuk bisa menjaga semuanya berjalan dengan aman dan baik, sehingga peribadatan ini tetap bisa terjaga saat pandemi covid seperti sekarang," tambah Gubernur Khofifah. Dalam keterangannya, Bupati Lamongan, Fadeli menyatakan bahwa Lamongan telah siap menghadapi Hari Raya Kurban di masa pandemi covid. Dinas Peternakan Lamongan telah melakukan sosialisasi kepada penjual, pemotong hewan kurban, takmir masjid; memberikan ijin pedagang hewan kurban (sudah 110 pedagang mendapatkan ijin); memberikan ijin tempat pemotongan hewan kurban (sudah 10 tempat pemotongan dari 1.700 titik terpantau); dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang dijual. Selain itu, Bupati Fadeli juga menambahkan bahwa Dinas Peternakan juga telah memfasilitasi penjualan secara daring melalui Si Sapi (Sistem Informasi Pemasaran Sapi On Line) pembayaran melalui LA Pay; serta menyediakan RPH (Rumah Pemotongan Hewan), ada 3 RPH milik Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan 19 hewan yang sudah terdaftar untuk dipotong. Fadeli menyatakan bahwa jumlah populasi ternak di Lamongan saat ini mencapai 112 ribu ekor sapi (sapi lamongan banyak yang laku terjual ke luar daerah), dan 287.490 ribu ekor kambing. (*/gus)

Sumber: