Jalan Terjal M Yasin-Gunawan Tapaki Pilwali 2020
Surabaya, memorandum.co.id - Perjuangan pasangan calon (paslon) jalur independen M Yasin-Gunawan semakin berat dalam menapak menuju Pilwali Surabaya 2020. Sebab, mereka harus melakukan perbaikan data sebanyak 209.150 dukungan. Perbaikan dukungan itu harus dilakukan karena dalam rekapitulasi verifikasi faktual tingkat kota yang digelar 20 Juli di gedung KPU Surabaya, ternyata jumlah dukungan masyarakat yang memenuhi syarat (MS) adalah 33.990. Sedangkan syarat dukungan untuk bisa melenggang ke pilwali adalah 138.565 suara dukungan. Anggota KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, merujuk pada peraturan KPU, maka ketika memasuki tahapan perbaikan dukungan, maka jumlah kekurangan dikalikan dua. "Karena kekurangannya sebanyak 104.575 kali dua sehingga mereka nanti harus mengumpulkan 209.150 dukungan," tegas dia. Untuk penyerahan perbaikan dukungan, masih lanjut Soeprayitno, dilakukan pada 25 hingga 27 Juli. "Jadi ada waktu tiga hari untuk menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU," kata dia. Terkait dengan banyaknya surat dukungan M Yasin-Gunawan yang tidak memenuhi syarat (tms) ini terjadi ketika LO Paslon tidak bisa menghadirkan atau menghubungi pemilik surat dukungan tersebut. "PPS sudah mendatangi pemilik surat dukungan untuk verifikasi faktual. Ternyata alamatnya tidak jelas," tegas dia. Untuk itu pasangan M Yasin-Gunawan mendatangai Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Selasa (21/7) siang. Mereka menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi verifikasi-faktual (verfak). "Terkait hasil rekap verfak di KPU banyak data kita yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), tapi ketika kita minta data tersebut, KPU tidak memberikan. Kan kita harus tahu, dasarnya yang TMS itu apa? Bisa saja itu alibi KPU mengganjal kami," ujar Yasin. Yasin mengatakan, keberatan ini disampaikan pihaknya karena data yang dinyatakan TMS sangat besar. Sedangkan, KPU tidak menunjukkan penyebab dukungan itu dinyatakan TMS. Sementara Gunawan menyampaikan kejanggalan lain selama proses verfak. Yakni, bahwa dirinya dan keluarga yang notabene bakal calon yang maju pilkada, justru tidak diverifikasi faktual. "Saya yang calon dikenal saja tidak diverfak mas. Apalagi data pendukung yang tidak dikenal. Dan ironisnya, verfak 1.000 orang dalam waktu sehari bisa dilakukan, masuk akal tidak? Ketika kita minta dasar data TMS, tidak ditunjukkan. Ada apa ini KPU?"ungkap Gunawan.(udi/tyo)
Sumber: