Kejati Jatim Fokus Enam Area Perubahan Meraih WBBM
Kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di mana negara dan masyarakat sedang prihatin juga dirasakan insan Adhyaksa yang tahun ini memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60. Namun, bukan berarti tinggal diam saja. Mengambil dari tema tahun 2020 yaitu “Terus Bergerak dan Berkarya”, pimpinan menginginkan adanya kemampuan menciptakan inovasi-inovasi baru dan kontribusi yang nyata untuk negara dan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kami berharap institusi kejaksaan dapat dirasakan kehadirannya dan memberikan manfaat terhadap seluruh lapisan masyarakat. Tentunya ini dapat menjadi momentum bagi kami untuk tetap semangat memberikan kontribusi dan karya nyata,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Mohamad Dofir SH MH. Seperti saat ini, lanjut Dofir, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), setelah tahun 2019 berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Terdapat enam area perubahan yang merupakan pengungkit dalam pembangunan zona integritas (ZI):
- Manajemen perubahan
- Rencana kerja pembangunan zona integritas.
- Penunjukan agen perubahan sebagai role model.
- Siraman rohani kepada seluruh pegawai secara kontinyu.
- Penataan Tata Laksana
- e-office sebagai sarana untuk mendukung pelayanan terhadap pegawai maupun masyarakat antara lain e-arsip, pendaftaran besuk tahanan, pendaftaran sistem pendampingan datun online, pendaftaran sistem pengamanan pembangunan strategis intel online, e-laporan pengaduan
- Sidang online sebagai bentuk tanggap darurat terkait penanganan perkara selama pandemi Covid-19
- Case management system (CMS) yang merupakan sistem administrasi penanganan perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) berbasis IT
- Peningkatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
- Peta jabatan dan analisis beban kerja.
- Pola mutasi internal.
- Program beasiswa S2 dan S3.
- Sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dalam SIMKARI (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI).
- Sasaran kinerja pegawai.
- Peningkatan kemampuan dan kapabilitas pegawai dengan melakukan kerja sama dengan berbagai institusi vertikal dalam bentuk webinar dan pelatihan-pelatihan lainnya.
- Penegakan disiplin dan kode etik.
- Pemberian reward bagi pegawai yang berprestasi dan sanksi tegas terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela.
- Penguatan Akuntabilitas
- Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan rencana strategis (RENSTRA), rencana kerja (RENJA), dan perjanjian kinerja.
- Pelaporan kinerja yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Keuangan (eMonev SMART), Bappenas, dan LKPP (SISMONTEPRA).
- Penguatan Pengawasan
- Whistle Blowing System (WBS).
- Unit Pengendalian Gratifikasi.
- Pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang representatif dengan ruang tunggu yang nyaman.
- Tempat parkir bagi penyandang cacat, disable maupun wanita.
- Poliklinik dilengkapi dengan sarana ambulans .
- Cabang rumah tahanan yang dikhususkan untuk tahanan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Sumber: