Sopir Taksi Online Perkosa Mahasiswi

Sopir Taksi Online Perkosa Mahasiswi

SURABAYA - Berdalih ingin menirukan adegan di video porno yang sering ditontonnya, malah membuat Bambang Eko Setiawan (30), harus berurusan dengan hukum. Itu setelah, sopir taksi online asal Gang Rukun, Kelurahan Pucanganom, Sidoarjo, itu tega memperkosa penumpangnya, berinisial RS (19). Tidak hanya memperkosa, tersangka yang juga memiliki rumah di perumahan di Graha Regency A/57, itu juga membawa kabur dua HP korban. "Setelah puas memperkosa dan merampas dua HP, tersangka menurunkan korban begitu saja di Jalan Perak Barat," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (23/3). Dipaparkan Giadi, kejadian itu bermula sekitar pukul 05.00. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswi di perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya itu hendak berangkat dari tempat tinggalnya di lantai 9 Apartemen Twin Tower B menuju ke kampus. Seperti biasa, korban selalu menggunakan aplikasi taksi online. Korban lalu memesan hingga mendapati tersangka yang menjadi sopirnya. "Korban dari awal sudah curiga. Sebab, identitas mobil berbeda dengan yang muncul di layar aplikasi korban," imbuh Giadi. Sembari menahan kecurigaannya, korban yang terdesak waktu masuk ke mobil jenis Toyota Avanza L 1526 AH milik tersangka. Kecurigaan korban bertambah saat korban tidak berjalan sesuai aplikasi, melainkan berputar-putar kawasan Surabaya Timur. "Saat itulah, tersangka mengancam korban untuk tidak segan melukai jika tidak menyerahkan HP-nya," lanjut Giadi. Belum sempat menyerahkan HP, tersangka menghentikan mobilnya lantas melompat ke kursi penumpang dan memaksa korban untuk menuruti birahinya. Setelah puas memperkosa korban, tersangka lantas kembali mengemudikan mobilnya ke arah utara. "Usai menguasai dua HP korban merek Vivo itu, tersangka langsung menurunkan korban di pinggir jalan di Kawasan Perak Barat," tegas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara(Kamneg) Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu. Sayangnya pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Meski sudah menjual barang korban dan menghabiskan uang hasil penjualan untuk berfoya-foya, tersangka akhirnya diringkus di rumahnya. "Setelah menerima laporan, kami identifikasi identitas tersangka dari aplikasi korban. Dari sanalah kami berhasil meringkus tersangka," tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi bejat itu karena terinspirasi video porno yang banyak di simpan di HP nya. Diluar itu, tersangka juga berdalih sedang terdesak kebutuhan untuk membayar cicilan mobil yang menunggak beberapa bulan. "Baru sekali ini. Saya gelap mata saat lihat korban perempuan dan masih pagi buta," aku Eko. (fdn/fer)  

Sumber: