Luncurkan TACS, Polresta Malang Kota Permudah Klaim Kecelakaan
Malang, memorandum.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota meluncurkan Traffic Accident Claim System (TACS). TACS adalah sistem aplikasi komputer berbasis Web. Tujuannya memproses pengajuan klaim korban kecelakaan lalu lintas dari rumah sakit, satlantas dan Jasa Raharja. Sehingga memperoleh hak penjaminan, asuransi kesehatan. "Dengan aplikasi ini bagi keluarga korban laka lantas dan rumah sakit mendapatkan kepastian penjaminan asuransi. Keluarga korban bisa fokus kepada pengobatan," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution disela sosialisasi, di kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Kamis (9/7). Hingga saat ini pihaknya sudah menyosialisasi pada 2 rumah sakit, yaitu RS Soepraone dan RS Lavalette. Bahkan telah dilakukan MoU dengan RS Jasa Raharja dan BPJS di Kota Malang. Sosialisasi ini diikuti beberapa perwakilan dari Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, BPJS, RST, RS Hermina, RSI Unisma, RS Permata Bunda, RS Lavalette, RSI Aisyiyah dan pihak Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. "Kami menargetkan hal yang sama dengan 8 rumah sakit lain. Dengan begitu, rumah sakit bisa mendapatkan kepastian penjaminan. Informasi cepat TKP, pembuatan laporann kecelakaan lalu lintas. Dan untuk yang ke Jasa Raharja langsung melalui aplikasi," lanjutnya. (edr/tyo)
Sumber: