Razia Tempat Tongkrongan, Pengunjung dan Jukir Reaktif
Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan karena Kota Malang kembali masuk zona merah. Artinya, angka kasus terus merangkak naik. Dalam dua hari, tanggal 3 dan 4 Juli 2020, ini bertambah 31 kasus. Dikatakan, peningkatan jumlah ini harus menjadi perhatian semua pihak. "Ini tidak boleh dilihat sebagai hal biasa, atau sesuatu yang normal. Kalau itu yang muncul di benak warga kota, maka tinggal tunggu waktu satu persatu akan bertumbangan," kata Sutiaji merespon peningkatan kasus di Kota Malang. Untuk data Covid-19 Kota Malang per tanggal 4 Juli 2020 mengalami penambahan 14 kasus sehingga total kasus Covid-19 Kota Malang sebanyak 248 kasus, dengan rincian 21 pasien meninggal dunia, 65 pasien sembuh, dan 162 pasien dirawat. Sementara itu, pada hari ke 2 operasi gabungan pasca ditetapkannya Kota Malang kembali zona merah oleh Pemprov Jatim, tim gabungan yang melakukan pendisiplinan di beberapa tempat nongkrong, Sabtu (4/7) malam. Kali ini kembali menemukan warga yang kedapatan reaktif usai menjalani rapid test. Dalam penertiban ini menyasar warung kopi di kawasan Jalan Terusan Candi Mendut, dari 91 yang dirapid kedapatan 2 reaktif yaitu seorang pengunjung berusia 26 tahun, dan seorang jukir berusia 27 tahun. Sekda Kota Malang Wasto menyampaikan kedua orang yang kedapatan reaktif ini langsung diisolasi. "Keduanya kita bawa dan kita amankan di rumah isolasi tentu sampai keluar hasil swab," jelasnya yang melakukan pendisiplinan bersama Kapolresta Kota Malang Kombespol Leonardus H Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson. Wasto yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang menyampaikan untuk sementara tepat usaha ini untuk sementara tidak beroperasi. "Ditutup selama 5 lima hari dan dilakukan sterilisasi," terangnya. (*/ari/tyo)
Sumber: