Seluruh Fraksi DPRD Jatim Sepakat Pansus BUMD Lanjut

Seluruh Fraksi DPRD Jatim Sepakat Pansus BUMD Lanjut

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur menyetujui panitia khusus (Pansus) tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, Senin 3 November 2025.

Dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur sudah ada komunikasi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. “Ya, karena kita itu di DPRD juga mengawasi kinerjanya BUMD,” tegas Sri Wahyuni.

BACA JUGA:Anggota Komisi E DPRD Jatim Tinjau Ponpes Ambruk di Situbondo, Janji Bantu Pembangunan


Mini Kidi--

Politisi Demokrat Jawa Timur ini berharap nantinya BUMD menghasilkan PAD. “Karenannya kita (DPRD JA Timur) harus menjalankan fungsi pengawasan. Kita juga harus tahu (kinerja BUMD),” sebutnya.

Diakui Sri Wahyuni, gagasan pansus dilatar belakangi sejumlah hal. Diantaranya ada BUMD yang memang sehat yang bisa memberikan kontribusi banyak terhadap pemerintah provinsi. Dan ada BUMD yang akhirnya dimatikan karena memang ada persoalan. Dinamikan ini sendiri, menurut Bu Sri Wahyuni harus ada evaluasi.

BACA JUGA:DPRD Jatim Optimistis Pansus BUMD Disetujui di Paripurna 3 November 2025

“Untuk itu, untuk BUMD-BUMD yang mungkin kinerjanya kurang baik dan ada potensial mungkin perlu dievaluasi khusus, makanya kita di DPRD perlu adanya pansus yang  Insya Allah nanti kinerjanya lebih meningkat lagi,” kata Sri Wahyuni yakin.

Terkait BUMD yang akhirnya dimatikan, sebab tidak sesuai ekspektasi. Apakah mereka butuh di merger. Sebab ada  BUMD  kinerjanya kurang bagus dan tidak menghasilkan malah justru merugikan keuangan negara. Karena itu juga perlu dievaluasi.  “Percuma ada BUMD tapi tidak menghasilkan sesuatu yang untuk kita berikan kepada masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA:DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD untuk Maksimalkan PAD di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Sri Wahyuni menandaskan pansus diperlukan dan semua anggota DPRD Jatim sepakat. “Kita bentuk pansus untuk pengawasan di BUMD dan mudah-mudahan dengan adanya pansus, nantinya BUMD kinerjanya bisa lebih meningkat. Dan ini sudah sesuai aturan yang sah untuk membentuk pansus,” tegasnya kembali.

Usai pembentukan pansus, lanjut Sri Wahyuni adalah langkah awal membentuk  ketua, wakil ketua dan sekretaris pansus. “Mungkin kita evaluasi beberapa BUMD, kita panggil beberapa BUMD yang kurang kinerjanya. Mungkin perlu yang kita lakukan peninjauan,” tutup Sri Wahyuni.

BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jatim Tak Ada Kunker ke Luar Negeri

Keputusan DPRD Jawa Timur nomor 100.1/Kosong/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur. Diharapkan pansus bisa mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja BUMD, termasuk keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit independen.

Sumber: