DPRD Jatim Optimistis Pansus BUMD Disetujui di Paripurna 3 November 2025
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pimpinan DPRD Jawa Timur optimistis usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur akan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan Senin 3 November 2025.
BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Dorong Pemerintah Susun Grand Design Pariwisata untuk Dongkrak PAD
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan keyakinannya bahwa pembentukan Pansus BUMD akan disetujui mayoritas anggota dewan. Ia menjelaskan, komunikasi lintas fraksi telah dilakukan secara intensif untuk memperkuat dukungan terhadap pembentukan pansus tersebut.

Mini Kidi--
“Saya optimistis rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembentukan Pansus BUMD Jatim pada 3 November mendatang akan disetujui seluruh anggota,” ujar Deni Wicaksono, Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim Final, PDI-P Deni Wicaksono, Gerindra Hidayat Maseaji
Menurut Deni, pembentukan Pansus BUMD bertepatan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2026. Ia menilai momentum ini penting karena kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN.
“Pembiayaan pembangunan daerah saat ini dan ke depan sangat bergantung pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Deni.
Deni juga menyebutkan bahwa sejumlah fraksi menyoroti minimnya kontribusi PAD dari BUMD-BUMD Jatim. Bahkan beberapa di antaranya justru merugi dan membebani APBD karena terus meminta tambahan modal.
BACA JUGA:Deni Wicaksono Pimpin PA GMNI Jatim
“Pansus ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD milik Pemprov Jatim. Kita akan cari tahu sumber kelemahannya, apakah karena SDM yang kurang profesional, aturan yang menghambat, atau core bisnis yang sudah tidak relevan. Bahkan dimungkinkan pembentukan holding baru agar BUMD lebih efisien dan produktif,” paparnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan aset yang dikelola BUMD maupun milik Pemprov Jatim juga masih belum optimal. Padahal, pengelolaan yang baik dapat membuka sumber PAD baru.
“BUMD sebagai salah satu penghasil PAD harus kita dorong agar lebih produktif. Pansus BUMD menjadi instrumen penting untuk perbaikan dan evaluasi ke depan,” tegas Deni.
Berdasarkan informasi yang diperoleh *Memorandum*, surat DPRD Jawa Timur Nomor 100.1/3689050/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur telah dikirim ke seluruh fraksi. Surat bertanggal 23 Oktober 2025 itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, dengan rekomendasi agar keanggotaan Pansus ditetapkan pada 3 November 2025.
Sumber:



