umrah expo

BPJS Kesehatan Tulungagung: Saat Sehat Bayar Iuran JKN Tak Rugi, Bentuk Gotong Royong untuk Sesama

BPJS Kesehatan Tulungagung: Saat Sehat Bayar Iuran JKN Tak Rugi, Bentuk Gotong Royong untuk Sesama

Kegiatan faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Banyak masyarakat masih mempertanyakan manfaat pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena merasa tidak pernah sakit atau menggunakan layanan kesehatan.

Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa iuran peserta merupakan bentuk gotong royong seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu biaya pengobatan bagi sesama peserta JKN. Keterangan ini disampaikan pada Senin, 13 Oktober 2025.


Mini Kidi--

Fitriyah menjelaskan, program JKN dirancang agar seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan tanpa terkecuali, baik dalam kondisi sehat maupun sakit.

“Prinsip gotong royong menjadi fondasi dalam terselenggaranya program JKN. Iuran dari peserta yang sehat digunakan untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski peserta tidak sedang membutuhkan pengobatan, iuran yang dibayarkan tetap memiliki manfaat besar untuk peserta lain yang sedang sakit. Sistem gotong royong ini memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Di Balik Layanan Jaminan Kesehatan Nasional, Sinergi Banyak Pihak Demi Keberlangsungan Program JKN

Sebagai contoh, Fitriyah menyebut layanan kesehatan dengan biaya besar seperti operasi jantung atau kemoterapi yang memerlukan biaya hingga puluhan juta rupiah.

“Operasi pemasangan ring jantung memerlukan biaya sekitar Rp50 juta. Peserta kelas 3 akan membutuhkan waktu lebih dari 50 tahun untuk menabung sendiri biaya tersebut. Namun melalui JKN, iuran seluruh peserta dapat membantu membiayai pengobatan itu. Di sinilah nilai gotong royong nyata dirasakan,” jelasnya.

Selain membantu peserta lain, iuran JKN juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Dana tersebut disalurkan untuk pembayaran kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai sumber operasional mereka.

BACA JUGA:Transparansi Klaim BPJS Kesehatan Jadi Kunci Keberhasilan Layanan JKN di Faskes

“BPJS Kesehatan setiap bulan membayarkan kapitasi kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar. Walaupun peserta tidak berobat, biaya kapitasi tetap dibayarkan. Jadi, iuran peserta kembali dalam bentuk layanan medis, obat-obatan, serta peningkatan fasilitas kesehatan,” tambah Fitriyah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem gotong royong membuat peserta sehat turut menjaga keberlangsungan hidup peserta lain yang sedang berjuang melawan penyakit.

“Tidak ada ruginya membayar iuran. Dengan membayar rutin, peserta memastikan layanan kesehatan berjalan lancar untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” tutupnya.

Sumber: