Empat Oknum Wartawan Pemeras Anggota Satpol PP di Madiun Ditangkap, 1 Buron
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah. -Aji-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Madiun Kota telah menahan empat dari lima terduga pelaku pemerasan terhadap anggota Satpol PP Kota Madiun.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap 4 Orang Ngaku Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
Keempat oknum yang ditangkap adalah Adi Prayitno, Rifai, Seno, dan Samboro. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mini Kidi--
Kasihumas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, membenarkan penangkapan ini pada Selasa 10 Juni 2025. Menurutnya, para pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan, bahkan membawa kartu tanda anggota (KTA) saat ditangkap.
"Korban mengalami kerugian Rp 9 juta," katanya.
Polres Madiun Kota berencana merilis kasus ini dalam waktu dekat, setelah penyidikan lebih lanjut.
Namun, rilis yang seharusnya dilakukan pada Selasa 10 Juni 2025 pukul 12.00 WIB bersamaan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibatalkan tanpa alasan yang jelas, dan hanya kasus TPPO yang dipublikasikan. (aji)
Sumber:


