Tak Terima Diduakan, Suami di Gresik Laporkan Istri ke Polisi

Tak Terima Diduakan, Suami di Gresik Laporkan Istri ke Polisi

-Ilustrasi-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - KR (45) warga Kecamatan Bungah, Gresik, memilih membawa persoalan rumah tangganya ke jalur hukum. Pria tersebut melaporkan istrinya, MND (30) ke polisi setelah menduga adanya perselingkuhan.

BACA JUGA:Tersangka Pornografi, Suami Penganiaya Istri dan Selingkuhan Dijebloskan Rutan Polres Gresik 

Kepada wartawan, KR mengaku dirinya juga menyertakan rekaman video dugaan perselingkuhan. Rekaman itu berisi bukti dirinya memergoki istri bersama pria lain di apartemen kawasan Gresik. 


Mini Kidi-- 

KR mengungkapkan, video itu ia rekam pada April 2025. Bermula dari informasi teman yang mengaku melihat MND melakukan siaran langsung di TikTok, sambil berduaan dengan pria lain di bioskop.

Meski sempat merasa ragu, KR memutuskan untuk mencari tahu sendiri. Ia datang untuk mengecek langsung ke lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA:Pergoki Suami Selingkuh, IRT di Gresik Malah Mendapat KDRT 

“Ternyata memang ada mobil saya di parkiran apartemen. Saya tunggu di sana, ternyata benar istri saya keluar mobil bersama pria lain,” katanya, Minggu 18 Mei 2025.

Meski sempat terjadi cekcok di lokasi, dirinya akhirnya memilih pulang dan mengadukan dugaan perselingkuhan MND.

“Setelah adu mulut, saya langsung pulang, sedangkan istri saya tetap pergi dengan pria itu,” tuturnya.

BACA JUGA:Tepergok Video Call dengan Selingkuhan, Warga Driyorejo Bunuh Istri 

Sementara itu, kuasa hukum KR, M Nur Ali mengklaim jika tindakan MND itu tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya pun telah membuat surat aduan ke kepolisian.

“Pengakuan klien saya, istrinya tidak hanya ketahuan dengan satu pria saja, sebelumnya dia juga pernah ketahuan dengan pria lain,” klaimnya.

BACA JUGA:Kisah Pilu Pria Surabaya Terima Video Bugil Istri Sah Bersama Selingkuhan 

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut. Namun, laporan itu masih berada di tahap administrasi awal.

“Masih dalam bentuk surat pengaduan dan belum turun ke Unit PPA. Jika sudah turun, kami akan mengorek dalam penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Ipda Hendri saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak MND. (rez)

Sumber: