Khusyuk Ibadah

Khusyuk Ibadah

Di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah di Kota Surabaya membuat sebagian masyarakat terpaksa menghabiskan waktunya di rumah. Namun, hal itu tidak berlaku di jajaran kepolisian. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi), harus tetap dijalankan meski badai besar menghadang. Seperti halnya yang ditunjukkan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Meski mengaku sering terhalang dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Memo panggilan akrabnya tetap menjalankan tugasnya memberantas narkoba di Kota Pahlawan ini. Hasil ungkap yang menarik perhatian adalah kurun waktu April 2020 ini. Satreskoba berhasil mengungkap 23 kasus dan mengamankan 31 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka pun cukup luar biasa. Total ada 11,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 7600 butir pil ekstasi, 280 butir pil happy fi ve (H5), 24 ribu butil pil koplo jenis LL, dan beberapa gram ganja kering siap edar. Di luar hal tersebut, alumni Akpol 2002 itu mengaku sangat bersyukur bisa menikmati bulan penuh berkah ini di Surabaya. Menurut dia, selain penuh hikmah, bulan puasa ini merupakan bulan suci di mana umat muslim tentu berlomba-lomba untuk menyebar kebaikan dengan saling berbagi. Selain tetap khusyuk menjalankan ibadah, Memo juga tentu tidak meninggalkan kewajiban untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Surabaya. “Kalau itu (berantas narkoba, red) wajib. Hanya saja, ibadah tetap berjalan seiring selaras agar dimudahkan dalam menjalani tugas,” pungkas Memo. (fdn/nov/gus)

Sumber: