Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan

Nila Handiarti, mantan karyawan ketika melaporkan perusahaan yang diduga tahan ijazahnya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penahanan ijazah milik Nila Handiarti, mantan karyawan UD Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Laporan terkait dugaan penggelapan ini telah diterima pihak kepolisian pada Senin 14 April 2025 petang. Hal ini dikonfirmasi Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
--
"Laporan tersebut sudah diterima kemarin, Senin 14 April 2025, yang bersangkutan (Nila) melaporkan eks perusahaan tempatnya terkait dugaan penahanan ijazah, pasal yang dikenakan 372 KUHP terkait penggelapan," jelas Iptu Suroto kepada memorandum.co.id, Selasa 15 April 2025.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Mohammad Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini mengarahkan awak media ini untuk menghubungi bagian Humas Polres Tanjung Perak.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Pastikan Pendampingan Hukum untuk Korban Penahanan Ijazah
"Ke humas ya, " singkat Iptu M Prasetyo.
Pelaporan ini dilakukan Nila, mantan karyawan yang berasal dari Pare, Kabupaten Kediri. Proses pelaporan ini juga mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Nila telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari pasca pelaporan. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian adalah memanggil pihak perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, proses terus berjalan," jelasnya.
BACA JUGA:Datangi Perusahaan Buntut Ijazah Warga Ditahan, Wawali Armuji Malah Dilaporkan Polisi
Sebelumnya, usai membuat laporan, Nila Handiarti mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikannya kepada kepolisian semata-mata agar ijazah miliknya bisa dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Sumber: