Sediakan Bilik Andok, Tiga Budak Sabu Sawah Pulo Digulung
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sepak terjang tiga budak sabu yang biasa beroperasi di kawasan Sawah Pulo berakhir di balik jeruji besi. Komplotan ini digulung anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat sedang menunggu pelanggan, Minggu 15 Februari 2026 dini hari.
Tiga tersangka yang diamankan adalah AF (42), RP (31) dan OW (26). Mereka disergap tepat di depan gapura Jalan Sawah Pulo sekitar pukul 01.00.
BACA JUGA:Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan

Mini Kidi--
Tidak hanya sekadar menjajakan kristal haram, ketiga tersangka ini juga menyediakan layanan full service berupa tempat untuk andok atau mengonsumsi sabu di tempat.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Polres Situbondo Bubarkan Judi Sabung Ayam di Panarukan
Saat petugas melakukan penyergapan, ketiganya tak berkutik.
Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan modus penyimpanan yang cukup unik. Puluhan poket sabu disembunyikan di dalam sebuah helm.
"Total kami amankan 37 poket plastik kecil berisi sabu dengan berat total 11,09 gram. Selain itu, turut disita dompet hitam, dua unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp1.200.000," ujar Suroto.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Kembali Tidur Penjara, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Sita 15 Paket Sabu
Dari hasil penyidikan, bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang bandar berinisial MA yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga tersangka mengaku ini adalah kali keenam mereka mengambil barang dari MA.
Terakhir, mereka menerima pasokan sebanyak 47 poket sabu siap edar. Paket hemat atau pahe itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp250 ribu per poketnya.
Sumber:



