13 Ribu Truk Beroperasi di Surabaya, Kadishub: Banyak yang Tidak Uji KIR

Kadishub Surabaya Tunjung Iswandaru.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sekitar 13.000 truk beroperasi di Surabaya, dengan sebagian besar berusia di atas tahun 1990. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan kelayakan jalan, mengingat banyaknya truk yang belum melakukan uji kir (keterampilan dan kelayakan jalan).
BACA JUGA:Proyek Tunnel TIJ-KBS, Kadishub: Saya Jamin Rumah Warga Diperbaiki
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi yang membatasi usia kendaraan. "Usia tidak dibatasi," tegasnya.
--
Ia mengakui bahwa truk tua cenderung kurang efisien, sering mengalami kerusakan, dan membutuhkan biaya perawatan yang tinggi. Kondisi ini seharusnya mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan perawatan kendaraannya.
Tunjung menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan uji kir. Namun, keterbatasan personel dan luasnya wilayah operasi membuat pengawasan menyeluruh sulit dilakukan setiap hari.
BACA JUGA:Jalan Ambles Imbas Proyek Terowongan di Wonokromo, Kadishub Pastikan Pihak Vendor Perbaiki
"Kendaraan berpelat L (Jawa Timur) bisa beroperasi di luar Surabaya, seperti Malang, Jakarta, bahkan luar pulau," jelasnya.
Meskipun terdaftar di BPS (Badan Pusat Statistik) Surabaya, belum tentu semua truk tersebut beroperasi di wilayah Surabaya. Truk yang tidak laik jalan dipastikan tidak akan lulus uji kir. Diduga, beberapa perusahaan menghindari uji kir karena mengetahui kendaraannya tidak akan lulus.
BACA JUGA:Jukir Liar di KBS Berkeliaran, Kadishub Jangan Sampai Tertipu
Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak laik jalan akan terus meningkatkan biaya operasional dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
"Sebagian besar kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan yang tidak memiliki kir, baik yang tua maupun yang muda," ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi, Dishub Surabaya telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan angkutan untuk mengingatkan pentingnya uji KIR dan mengimbau agar segera melakukan uji kir.
"Uji kir saat ini gratis dan tanpa retribusi," imbuhnya.
Sumber: