Curi Perhiasan Majikan untuk Lebaran, ART Asal Sidoarjo Dibekuk Polisi di Pasuruan

Tersangka Sri Eka Yulia Fitri diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Banyaknya biaya kebutuhan menjelang Lebaran membuat Sri Eka Yulia Fitri (43), gelap mata. Asisten rumah tangga (ART) tersebut nekat mencuri perhiasan emas di rumah majikan, Perumahan Citraland CBD, Desa Petiken, Driyorejo, GRESIK.
BACA JUGA:Belasan Rumah di Gresik Disatroni Maling, Pelaku Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai
Kini, perempuan asal Tembak Kalisongo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, itu diamankan polisi dan harus mendekam di Mapolsek Driyorejo. Sri diamankan saat berada di kamar kos di wilayah Kota Pasuruan.
Mini Kidi--
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram menjelaskan, pencurian dilakukan Sri sebelum Lebaran, tepatnya pada 26 Maret 2025. Korban adalah majikan sendiri, yakni Damara Kartikasari (31).
Saat itu, korban menaruh perhiasan berupa cincin emas seberat 7 gram dan gelang 9,24 gram di atas brankas yang berada di kamar. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku yang merupakan ART datang ke rumah korban untuk bekerja.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pencurian 106 Gram Emas di Gresik untuk Judi Online
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban beraktivitas di dalam rumah seperti biasa. Sementara tersangka membersihkan seluruh sudut rumah korban. Keduanya juga sempat pergi ke tempat laundry di Kota Surabaya.
“Sore harinya, Saudari Sri Eka Yulia Fitri berpamitan untuk menjemput anaknya di Bungurasih,” kata Kompol Musihram, Senin 7 April 2025.
Tanpa disadari korban, Sri pergi dengan membawa perhiasan miliknya. Itu baru disadarinya saat pulang dari luar rumah sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Resmob Polres Gresik Kejar Pencuri 106 Gram Emas hingga Indramayu
Korban pun sempat menanyakan hal tersebut kepada Sri, namun tak mengaku. Akibatnya, korban yang merugi Rp 18 juta itu pun memilih lapor ke Polsek Driyorejo.
“Unit Reskrim Polsek Driyorejo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sri Eka Yulia Fitri di tempat kosnya di wilayah Kota Pasuruan pada 4 April 2025,” ungkap Musihram.
BACA JUGA:Perempuan Bungah Rampas Kalung Emas
Sumber: