Jual Miras saat Ramadan, kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir Digerebek: Puluhan Botol Mihol Disita

Jual Miras saat Ramadan, kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir Digerebek: Puluhan Botol Mihol Disita

Petugas gabungan menemukan aktivitas penjualan Mihol ketika merazia kafe di kawasan Kenjeran. -Arif Alfiansyah-

"Selain itu, petugas juga mengamankan empat wanita dan satu pria yang tidak memiliki identitas diri (KTP), " kata seorang petugas Satpol PP. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sapa Warga Semampir, Serukan Stop Miras dan Narkoba

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama bulan suci Ramadan. 

"Kami ingin memastikan wilayah Kenjeran tetap aman dan tertib, terutama selama bulan suci ini. Penjualan miras secara ilegal sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya pada Minggu 23 Maret 2025.

BACA JUGA:Musnahkan 1.721 Miras di Depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, juga turut mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menjual minuman keras selama bulan Ramadan.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Polsek Kenjeran dan Satpol PP akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia serupa di wilayah tersebut. 

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia rutin untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang masih menjual miras secara ilegal," tambah Iptu Suroto.

BACA JUGA:Perampas HP Dibekuk Ketika Pesta Miras

Operasi gabungan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk saling menghormati dan menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan di Kota Surabaya. 

"Kami bersama pemerintah kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (alf)

Sumber: