Komisi C DPRD Jombang Agendakan Panggil Dinas Perkim Terkait Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh

Komisi C saat sidak proyek pengentasan kawasan kumuh--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Usai sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu kini Komisi C DPRD Jombang berencana memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jombang. Para wakil rakyat mempertanyakan terkait dengan proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang yang menelan anggaran dari APBN sebesar Rp48 miliar.
"Rencana pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kami melakukan sidak (inspeksi mendadak) minggu kemarin," ujar M Zahrul, Jihad Ketua Komisi C DPRD Jombang Rabu 18 Maret 2025.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh
Mini Kidi--
Dirinya mengungkapkan, banyak yang ingin dipertanyakan terkait proyek DAK intergritas tersebut.
"Ada sebagian memang proyek tersebut belum berfungsi," ungkapnya. Terlebih lagi, proyek tersebut terkesan masih belum selesai. Para wakil rakyat itu ingin mempertanyakan kelanjutan seperti apa.
"Kami juga ingin tahu proyek itu kedepannya seperti apa," lanjutnya.
BACA JUGA:Gelar Paripurna, DPRD Jombang Bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Dirinya menambahkan, pemanggilan ke pihak-pihak terkait ini akan segera dilakukan secepatnya. "Yang jelas secepatnya kita akan panggil," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek DAK intergritas pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang kemarin. Sidak menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda mengatakan, masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, adanya proyek yang ditengara belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. ”Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
BACA JUGA:Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Sleman serta Bantul
Dinas Perkim Kabupaten Jombang menyebut proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang merupakan proyek berkelanjutan. Tahun ini, proyek yang dikerjakan tahun 2023 melalui APBN rencana akan dilanjutkan kembali melalui APBD.
Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi mengatakan, proyek DAK intergritas itu sudah selesai dikerjakan. ”Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai,” ungkapnya.
Sumber: