Komisi C DPRD Jombang Agendakan Panggil Dinas Perkim Terkait Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh
Komisi C saat sidak proyek pengentasan kawasan kumuh--
Anggaran dari pemerintah pusat itu, lanjut Agung, untuk membangun di antaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH). ”Memang untuk RTH-nya masih belum selesai. Karena di masterplannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bahas Polemik NJOP, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Bapenda
Hanya saja, untuk pembangunan lanjutan itu rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Jombang. ”Memang itu proyek berkelanjutan. Jadi yang APBN kemarin sudah selesai dan sesuai RABnya,” tegas Agung.(wan/war)
Sumber:



