Polresta Banyuwangi Bersama Masyarakat Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).--
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan berani menolak praktik premanisme yang merugikan keamanan serta ketertiban wilayah," tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, Senin, 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Sampaikan Pesan Kamtibmas Selama Bulan Ramadan
Mini--
Pada sosialisasi tersebut, personel Humas Polresta Banyuwangi bersama jajaran kepolisian setempat, turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pelaku usaha terkait modus-modus premanisme yang sering terjadi.
Pada kegiatan itu, personel Humas Polresta Banyuwangi menekankan bahwa ormas sejatinya adalah wadah untuk membangun dan mengayomi masyarakat, bukan untuk menekan atau memeras dengan dalih kepentingan kelompok tertentu.
BACA JUGA:Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Banyuwangi Beri Pengarahan Kesiapan Operasi Ketupat 2025
Selain itu, kepolisian juga mensosialisasikan berbagai langkah yang dapat diambil oleh masyarakat apabila menemukan tindakan premanisme, salah satunya melalui layanan darurat 110.
"Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga, khususnya pelaku usaha dan investor, untuk segera melaporkan tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka," terang Kapolresta.
BACA JUGA:Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Antisipasi Gangguan Keamanan dan Premanisme
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Polresta Banyuwangi juga tambahnya, siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan aksi premanisme.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tidak segan untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Kombes Pol Rama.
Sumber: