Bupati Bojonegoro Wahono Harapkan Komitmen Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan IPM

Setyo Wahono Memberikan Sambutan (ist)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hadir dan membuka acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Desa yang di selenggarakan oleh DPMD Bojonegoro, Senin 17 Maret 2025, di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Turut hadir Forkopimda, PJ Sekda, Kepala OPD terkait, Camat dan Kades se Bojonegoro.
BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya
Mini--
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana transfer ke Desa tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian bantuan keuangan khusus kepada desa adalah untuk Percepatan penyaluran ADD tahap 1 tahun 2025 dan DD tahap 1 2025.
Sebagai salah satu langkah mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di desa melalui program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Percepatan pelaksanaan kegiatan Desa yang bersumber dari ADD (salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa, perangkat Desa, staf pemerintah Desa, dan tunjangan serta operasional Badan permusyawaratan Desa) dan DD oleh Pemerintah Desa.
Memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Desa, khususnya yang bersumber dari ADD, DD, BKK Desa, dan Sinkronisasi program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam implementasi penggunaan dana transfer ke Desa khususnya yang bersumber dari ADD, DD, dan BKK Desa.
BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Wahono-Wakil Bupati Nurul Azizah Siap Wujudkan Pembangunan Kolaboratif
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menyampaikan bahwa di APBD Perbup yang baru ada satu tambahan khusus yakni untuk pengentasan Kemiskinan, dalam rangka menurunkan angka Kemiskinan di Bojonegoro kami mohon kepada kades untuk Pengalokasian ADD 10% dianggarkan untuk pengentasan Kemiskinan pada tahun 2025 ini.
"Dan kami telah berdiskusi kepada beberapa pihak kami memilih ayam petelur untuk bantuan keluarga pra sejahtera yang mana sasarannya penerima agar tepat sasaran, di berikan kepada keluarga yang ada di Desil dua atau tiga. "ucapnya
Bupati menambahkan, Pengalokasian ADD 10% untuk penanganan kemiskinan hukumnya wajib untuk seluruh kepala Desa, pada tahun berikutnya kami akan anggarkan dari APBD dan CSR yang mana datanya dari Pemerintah Desa setempat.
"Kami harap kepada kades untuk berkomitmen dan mendukung apa yang telah menjadi program kita bersama yakni pengentasan Kemiskinan dan peningkatan IPM, saya juga minta kepada kades untuk memastikan kepada warganya agar tidak ada siswa yang putus sekolah, jika ada yang putus sekolah mohon di sampaikan kepada kami melalui Camat," harap Bupati. (top)
Sumber: