Bupati Bojonegoro Tekankan Pemanfaatan ADD untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan arahan ke para kepala desa. -Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menggelar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan bagi desa.
BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Wahono Harapkan Komitmen Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan IPM
Acara ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro dan berlangsung di ruang Angling Dharma, Selasa 18 Maret 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua Kejaksaan Negeri Bojonegoro, serta perwakilan dari Polres Bojonegoro.
--
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) harus difokuskan pada program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
"Kepala desa sebagai Pinujul Ing Apapak atau yang memiliki kemampuan lebih dari yang lain, harus mampu menjadi jembatan bagi masyarakatnya agar lebih sejahtera," ujar Bupati Bojonegoro.
BACA JUGA:Gebyar Ramadan di Gofun Berlangsung Meriah, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga untuk Hadir
Salah satu program prioritas yang didorong oleh Pemkab Bojonegoro adalah bantuan ayam petelur bagi masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi. Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintahan desa serta akan melibatkan berbagai pihak untuk memperluas distribusinya.
Kepala Dinas Setyo Wahono mengapresiasi keterlibatan seluruh desa dalam program ini dan berharap bantuan ayam petelur dapat merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat secara mandiri.
BACA JUGA:Bupati Wahono Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Baznas Bojonegoro
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nuruh Azizah, menekankan bahwa pengelolaan ADD akan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai regulasi, salah satunya untuk ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.
"Penggunaan anggaran harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama untuk program yang berorientasi pada ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat," tegas Nuruh Azizah.
BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro dapat memanfaatkan ADD secara efektif untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (top)
Sumber: