Penjual Bakso Prasmanan di Jember Ditangkap: Tipu Arisan dan Sembako Murah, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Tersangka Ulmam Tuha digelandang ke Mapolres Jember. -Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan seorang perempuan pedagang bakso prasmanan, Ulmam Tuha (31), yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana penipuan berkedok arisan dan penjualan sembako murah.
BACA JUGA:Emak-Emak Arisan SBJ Sumbangkan Darah
Perempuan yang dikenal dengan usaha bakso prasmanan "Bang Jenglot" ini, yang berasal dari Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember, diduga telah melancarkan aksinya sejak awal 2024. Modusnya adalah menawarkan tabungan hari raya dan pemesanan sembako dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yang ternyata berujung pada penipuan.
--
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Ulmam Tuha diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa, dan bahkan telah dua kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Tersangka pernah menjalani hukuman 8 bulan di Lapas Bondowoso, dan kemudian 2 tahun di Lapas Porong," ungkap Iptu Bagus Setiawan, Jumat 14 Meret 2025.
BACA JUGA:Ketua Bhayangkari Cabang Jember Berpesan agar Waspada Arisan Online dan Pinjol
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan sembako murah, bahkan dengan harga 50 persen di bawah harga pasar, melalui program tabungan hari raya. Tujuannya adalah untuk menarik sebanyak mungkin nasabah.
BACA JUGA:Tergiur Keuntungan, Puluhan Korban Arisan dan Investasi Bodong Gigit Jari
"Nasabah diminta untuk membayar terlebih dahulu, dengan janji akan dikembalikan sesuai perjanjian. Namun, setelah uang terkumpul, usaha pelaku mengalami kebangkrutan akibat fluktuasi harga sembako," jelasnya.
Untuk menutupi kerugian, pelaku kemudian mencari nasabah baru, dan menggunakan uang setoran dari nasabah baru untuk memenuhi pesanan sembako dari nasabah lama.
BACA JUGA:Tipu Member Arisan dan Investasi, Bos Cuan Group Dituntut 2 Tahun Penjara
"Praktik 'gali lubang tutup lubang' ini terus berlanjut, dengan pelaku membeli sembako sesuai harga pasar," tambah Iptu Bagus Setiawan.
Akibatnya, pelaku tidak mampu lagi memenuhi permintaan nasabahnya, dan para korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Jember.
"Puluhan korban telah melapor, dan kami telah memeriksa empat orang saksi korban. Kerugian yang mereka alami bervariasi, mulai dari Rp 1,6 juta hingga Rp 259 juta," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan Ibu-Ibu Mengaku Tertipu Arisan Idulfitri, Total Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Lanjut Bagus, bagi korban yang lain bisa melaporkan ke Mapolres dengan membawa bukti-bukti.
Untuk diketahui Korban berasal dari berbagai wilayah di Jember dan Bondowoso. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain bukti transfer uang dan percakapan antara korban dan pelaku. (edy)
Sumber: