Bahas Polemik NJOP, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Bapenda

Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Jombang dengan Bapenda Jombang.-Hermawan S-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing,red) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (3/3). Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan terkait berubahnya nilai jual objek pajak (NJOP).
BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut
“Agenda hari ini kami membahas perubahan di NJOP. Di mana perubahan tadi berdampak pada perbedaan jumlah pajak yang harus dibayar,” papar Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto.
Dijelaskan olehnya, salah satu contoh perbedaan pajak di antaranya dalam satu petak bidang terjadi perbedaan yang cukup besar.
“Dalam satu petak atau persil, terjadi perbedaan yang sangat mencolok. Di mana satu bidang membayar hingga 256 ribu rupiah, tapi yang satu lagi membayar 60 ribu rupiah,” jelasnya.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Komisi A Hearing dengan Disdikbud serta BKP SDM
Kondisi tersebut, lanjut Ketua Komisi A, tentu menimbulkan polemik di masyarakat. Maka untuk mengurai hal tersebut, wakil rakyat menggelar hearing dengan Bapenda.
“Setelah pembahasan tadi diketahui jika penyebab terjadinya perbedaan jumlah pajak, lantaran hasil perhitungan tahun 2022,” lanjutnya.
BACA JUGA:Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI
Guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Bapenda Jombang memastikan telah melakukan perhitungan ulang di tahun 2024.
“Jadi kesalahan disebabkan oleh appraisal saat perhitungan di tahun 2022 lalu. untuk membenahi hal ini, tahun 2024 kemarin Bapenda Jombang sudah melakukan perhitungan ulang terbaru,” terang Ketua Komisi A.
Apabila ada masyarakat yang merasa masih dirugikan dengan salah perhitungan pajak. Bisa melakukan pembetulan secara pribadi dan datang ke Kantor Bapenda Jombang.
BACA JUGA:Urai Rumor Monopoli Apotek, Komisi A Datangkan Dinkes dan Instansi Terkait
Sumber: