Pemkab Pasuruan Siap Efisiensi Anggaran dan Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Pemkab Pasuruan Siap Efisiensi Anggaran dan Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan siap menghadapi efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, mereka memastikan bahwa program pembangunan di Kabupaten Pasuruan tidak akan terganggu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait detail efisiensi anggaran ini. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Bikin Dinas PU PR Kota Madiun Gamang Bisa Tuntaskan Proyek Jalan Masuk Bantaran Kali


Mini--

Namun, ia meyakini, pemotongan anggaran sebesar 50 persen tidak akan berdampak signifikan pada pembangunan daerah dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.

"Kalau mengacu dari rambu-rambu yang kemarin dan pemotongan 50 persen tidak terlalu berpengaruh dalam pembangunan 5-10 tahun ke depan. Itu pun kalau memang yang dipotong perjalanan dinas," ujar Bakti di Kantornya, Rabu 19 Februari 2025.

Bakti menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan rancangan anggaran jika memang ada efisiensi. Namun, ia menegaskan, untuk saat ini efisiensi anggaran belum diterapkan dan masih menunggu keputusan dari kepala daerah setelah pelantikan.

BACA JUGA:Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp 4,4 T

Senada dengan Bakti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, juga belum dapat memastikan berapa persen pemotongan efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Meski demikian, ia memastikan, skala prioritas pembangunan akan tetap sama, yaitu fokus pada visi misi daerah dan pelayanan publik.

"Untuk skala prioritasnya tetap. Terkait visi misi dan pelayanan masih terus kami lakukan. Kami juga sudah punya key hiddennya tinggal nunggu surat dari Kemendagri," kata Sekda.

Yudha berharap, efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan dasar. Sehingga rancangan daerah yang telah disusun dapat terus berjalan, terutama pada tahun 2025. (kd/mh)

Sumber: