50 Peserta Mengikuti RKPDes 2025 di Kantor Kecamatan Senduro

50 Peserta Mengikuti RKPDes 2025 di Kantor Kecamatan Senduro

Rapat RKPDes 2025 Se-kecamatan Senduro di Kantor Balai Kecamatan --

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Senduro menegaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai pilar utama pembangunan desa. 


Mini--

Melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pendopo Kecamatan Senduro, Selasa 18 Februari 2025, pemerintah desa diajak untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Camat Senduro Pujianto, Sekretaris Camat Bambang Sugianto, 50 peserta yakni,  kepala desa se-Kecamatan Senduro, sekretaris desa, perangkat desa, serta pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

BACA JUGA:6 Peserta Jolen Dihias Hasil Bumi Ramaikan Sedekah Bumi Bedayu Senduro

BACA JUGA:Pemdes Bedayu Senduro Gelar Penjaringan Perangkat, Proses Berjalan Lancar dan Kondusif

Dalam sambutannya, Camat Senduro menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

"RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi panduan utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal," ujanya

Penyusunan RKPDes didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar kebijakan pembangunan tetap terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, musyawarah penyusunan RKPDes juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Transformasi Pasar Agropolitan Senduro: Rapi, Nyaman, dan Mendukung Wisata

BACA JUGA:Polsek Senduro Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung, Dukung Swasembada Pangan

Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2025, yang bertugas merancang dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Proses ini memastikan bahwa setiap desa memiliki rencana kerja yang matang, realistis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber: