Antisipasi Penyebaran PMK, Satreskrim Polres Jombang Cek RPH

Antisipasi Penyebaran PMK, Satreskrim Polres Jombang Cek RPH

Satreskrim Polres Jombang mengecek rumah potong hewan (RPH) di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. -Hermawan S-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Jombang melakukan inspeksi dan pengecekan di rumah pemotongan hewan (RPH) di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

BACA JUGA:Identitas Korban Terungkap, Satreskrim Polres Jombang Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi.  


--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, guna memastikan bahwa hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.  

BACA JUGA:Kasatreskrim Polres Jombang: Korban Mutilasi Perempuan, Ini Ciri-Cirinya

"Kami ingin memastikan bahwa semua sapi yang dipotong di RPH telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari daging yang terkontaminasi serta mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat berdampak pada perekonomian peternak," ujarnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Jombang Proses 3 Pelanggar PPKM Darurat

Dalam inspeksi tersebut, petugas juga melakukan pengambilan sampel daging serta memeriksa surat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Selain itu, mereka mengimbau pemilik RPH untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.  

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan, Satreskrim Polres Jombang Intensifkan Patroli

Ia pun menghimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging serta memastikan bahwa produk yang dikonsumsi berasal dari sumber yang aman.  

BACA JUGA:Satreskrim Polres Jombang Bekuk Pembuat Petasan Kedungrejo

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging dari tempat yang terpercaya dan sudah memiliki sertifikasi kesehatan hewan. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Margono. 

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kejahatan, Satreskrim Polres Jombang Intensifkan Patroli

Sumber: