Polsek Rungkut Kawal Sidak Wakil Wali Kota Surabaya di Medayu

Polsek Rungkut Kawal Sidak Wakil Wali Kota Surabaya di Medayu

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Medayu Utara 31B.--

SURABAYA, MEMORANDUM CO ID – Wakil Wali Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Medayu Utara 31B, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya,pada hari Rabu 12 Februari 2025.

Sidak ini terkait sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan warga dan ahli waris pengembang perorangan atas nama Alm. Titin.

BACA JUGA:Kapolsek Rungkut Pimpin Diskusi Hangat Kamtibmas Bersama Anggota, Fokus Utama Curanmor


Mini Kidi--

Begitu tiba Ir. H. Armuji langsung melakukan dialog dengan warga yang mengaku telah membeli tanah dari pengembang perorangan, Alm. Titin, tetapi mengalami kendala dalam proses balik nama sertifikat karena status tanah tersebut.

Setelah mendengarkan keluhan warga, pada pukul 09.25 WIB, Ir. H. Armuji menyatakan bahwa tanah yang telah dibeli oleh warga merupakan fasilitas umum (fasum), sehingga tidak bisa dimiliki secara pribadi.

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar warga yang telah membeli tanah tersebut berkomunikasi dengan ahli waris (keluarga Alm. Titin) untuk mencari solusi, salah satunya dengan mengganti lokasi tanah yang sah secara hukum.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Kawal Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Menanggapi rekomendasi tersebut, para pembeli menyatakan kesediaannya untuk menghubungi ahli waris guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan melalui jalur musyawarah.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus sengketa tanah ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan warga, untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyelesaian sengketa berjalan lancar," ujarnya.(mtr)

Sumber: