Kejati Limpahkan Kasus Isa Zega ke Kejari Kabupaten Malang

Kejati Limpahkan Kasus Isa Zega ke Kejari Kabupaten Malang

Isa Zega saat berada di Kejaksaan Kabupaten Malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka selebgram Isa Zega, masuk babak baru. Selasa 11 Februari 2025, berkas perkaranya dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. 

Isa Zega, menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan99. Sebelum dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang, dia sebelumnya sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur. 

BACA JUGA:Gagal Berdamai, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim


Tersangka Isa Zega, tiba di Kejari Kabupaten Malang sekitar pukul 17.30 WIB, dengan mobil Innova L-1918-BBC. Didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. 

Meski terjerat hukum, namun Isa Zega nampak santai. Tidak ada raut kesedihan ataupun penyesalan. Dia memakai baju piyama warna putih dibalut dengan jaket warna biru. 

"Kalian (wartawan- red) itu ya, kok di mana-mana ada heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang, red) juga ada," ucap Isa Zegadengan nada genit sembari mengumbar senyum saat digelandang ke ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka Kejari Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Perkara Pencemaran Nama Baik Istri Bos Juragan 99, Selebgram Isa Zega: Biasa Saja

Setelah transit di ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka Kejari Kabupaten Malang, untuk menjalani pemeriksaan selama sekitar sejam, Isa Zega langsung dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Malang. Dia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. 

"Alhamdulillah saya baik-baik saja. Sehat sayang," katanya saat menjumpai wartawan ketika akan dibawa ke Lapas Wanita Kelas I Malang. 

Ketika ditanya perasaannya dipindah ke Malang untuk dilakukan penahanan. Isa menjawab santai. "Malang dingin, adem. Makanya saya memakai jaket," ungkapnya dengan menebar senyum. 

BACA JUGA:Tersinggung Dipanggil Nama Pria, Isa Zega Ribut dengan Konten Kreator di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

Di Lapas Wanita Kelas I Malang, Isa Zega ditahan di ruang Astini. Dia satu ruangan dengan terpidana mati kasus pembunuhan tiga wanita yang korban dihabisi dengan dimutilasi. Isa Zega tiba di Lapas Wanita sekitar pukul 18.49 WIB dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, SH, MH, mengatakan bahwa Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua, dengan tersangka Isa Zega. 

Sumber: