Cegah Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Gresik Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Pasuruan

Cegah Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Gresik Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Pasuruan

24 Narapidana Rutan Kelas IIB Gresik dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pasuruan.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik memindahkan 24 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, Senin 17 Maret 2025. Pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan menjaga keamanan serta ketertiban Rutan

Pemindahan dipimpin langsung oleh jajaran Rutan Gresik. Salah satu narapidana yang turut dipindahkan yakni Amal Mamduh beserta 23 warga binaan lainnya. 

BACA JUGA:Khusyuk, Tahanan Rutan Gresik Khataman Alquran Selama Ramadan


Mini--

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengungkapkan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Selain itu, kegiatan itu juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik, serta menjaga situasi rutan agar tetap aman dan kondusif. 

“Langkah ini tidak hanya mengurangi over kapasitas, tetapi juga sebagai upaya kami dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Nugroho, Selasa 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Dukung Reformasi Birokrasi Ditjenpas, Rutan Gresik Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Proses pemindahan para narapidana itu pun dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan. Agar memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar. 

Setibanya di Lapas Kelas IIB Pasuruan, 24 narapidana itu langsung menjalani prosedur administrasi serta penyesuaian lingkungan baru untuk melanjutkan masa pembinaannya.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kepala Rutan Gresik Manfaatkan Lahan Rutan untuk Pertanian dan Peternakan

Rutan Gresik, kata Nugroho, terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional. Serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan pemasyarakatan.

“(Tujuan pemasyarakatan tersebut) yaitu pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan," tandasnya. (rez)

Sumber: