Sarang Judi, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Grati

Sarang Judi, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Grati

Petugas Polsek Grati merusak arena judi sabung ayam.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Grati terus dilakukan. Kali ini, polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam dan judi cap jiki di Dusun Kebrukan, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Gerebek Arena Sabung Ayam, Penjudi Kabur

Saat penggerebekan memang tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat perjudian. 


--

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian langsung membongkar arena sabung ayam tersebut.

Informasi mengenai maraknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut awalnya diperoleh dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sarang perjudian di lingkungan mereka. 

BACA JUGA:Sabung Ayam Marak di Lekok, Polisi Bakar Perlengkapan Judi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Grati AKP Safiudin beserta jajarannya bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, berdasarkan keterangan warga dan bukti-bukti di lapangan, polisi menyimpulkan, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat untuk menggelar judi sabung ayam dan cap jiki.

BACA JUGA:Polisi Obrak Judi Sabung Ayam di Kejayan

Untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut, Kapolsek Grati, AKP Safiudin memerintahkan anggotanya untuk membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk menggelar judi sabung ayam.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Grati. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas perjudian," tegas AKP Safiudin, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Pasuruan

Kapolsek berharap adanya kerjasama dari seluruh komponen masyarakat untuk memberantas perjudian. (hm/mh)

Sumber: