Pembatasan Kegiatan di Hotel Ancam Sektor Pariwisata

Hotel di kawasan Prigen Pasuruan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kebijakan Kementerian Keuangan yang membatasi kegiatan di luar ruangan-termasuk di hotel, mulai dirasakan dampaknya di Kabupaten Pasuruan.
Ketentuan ini, bertujuan untuk mengefisiensikan anggaran negara. Namun di sisi lain memukul sektor perhotelan yang tengah berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.
--
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pasuruan, Fuji Subagyo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, selama ini hotel di Pasuruan kerap menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan adanya pembatasan ini, pendapatan dari sektor tersebut tentu akan berkurang.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Pasalnya sektor perhotelan saat ini masih dalam tahap pemulihan. Pembatasan kegiatan di hotel bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah," ungkap Fuji, Senin 10 Februari 2025.
Fuji juga menjelaskan, kegiatan di hotel tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh swasta dan masyarakat umum.
Namun, kontribusi dari sektor pemerintah, terutama OPD cukup signifikan terhadap pendapatan hotel. "Kami berharap ada solusi yang win-win solution. Sehingga baik pemerintah maupun pelaku usaha perhotelan sama-sama diuntungkan," tegas Fuji. (hm/mh)
Sumber: