Pelantikan Agen Perubahan Warnai Pencanangan ZI WBK Kejari Kota Malang

Pelantikan Agen Perubahan Warnai Pencanangan ZI WBK Kejari Kota Malang

Prosesi pelantikan agen perubahan sebagai Pencanangan ZI di Kejari Kota Malang --

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kota Malang mencanangkan Zona Integritas (ZI) wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ditandai dengan pelaksanaan apel di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin 03 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Tri Joko,  S.H., M.H.P bertindak selaku penerima apel dan dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang dan PPNPN.

BACA JUGA:Puluhan Korban Investor Evotrade Datangi Kantor Kejari Kota Malang


Mini--

Salah satu isi dalam apel yakni pengucapan Trapsila Adhyaksa Berakhlak. Kemudian, amanat dari Kejari Kota Malang serta pembacaan komitmen bersama diikuti seluruh peserta apel.

Prosesi dilanjutkan, pelantikan agen perubahan diikuti penandatanganan pkomitmen bersama WBK dan Pakta Integritas. Dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha dan PPNPN serta Non PPNPN

"Apel pencanangan Zona Integritas (ZI) WBK (Wilayah Bebas Korupsi) merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," terang Kejari Kota Malang, Tri Joko, SH, MH saat memberikan arahan.

BACA JUGA:Capaian Kejari Kota Malang di Tahun 2024, Selesaikan Ratusan Perkara

Selian itu, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Meningkatkan integritas, disiplin, serta kepercayaan masyarakat. (edr)

Sumber: