Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulan Melibatkan Ketua Panti Asuhan di Surabaya

Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulan Melibatkan Ketua Panti Asuhan di Surabaya

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mendalami laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan ketua salah satu panti asuhan di Surabaya. Selain ketua terduga pelaku juga berstatus sebagai pengasuh di panti asuhan itu.

BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur, UKBH FH Unair Desak Polisi Usut Tuntas

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan hal itu. Saat ini, ia masih mendalami kasus yang melibatkan korban anak di bawah umur itu. 

"Jadi benar terkait laporan itu. Saat ini ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum," kata Dirmanto.

Meski demikian, Dirmanto belum berani merinci terkait kronologi, sosok pelaku hingga status yang bersangkutan. 

"Masih didalami ya. Nanti perkembangan akan diberitahukan lagi," tegas Dirmanto.

Dirmanto memastikan, korban dugaan kasus pencabulan itu lebih dari satu orang. 

"Informasi yang kami terima, korban itu lebih dari satu orang. Jadi sekali lagi kasus inu masih didalami. Untuk perkembangan akan kita sampaikan lagi," tutup dia.

Sekadar diketahui, seorang anak perempuan di bawah umur inisial A (15) diduga menjadi korban pencabulan oleh pengasuhnya yang juga pemilik panti asuhan di kawasan Surabaya pusat.

Peristiwa asusila ini mendapat atensi Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) usai korban berhasil kabur dari panti asuhan, lalu meminta perlindungan.

Direktur UKBH FH Unair Sapta Aprilianto mengatakan, pihaknya telah melaporkan terduga pelaku berinisial NK (61) ke Mapolda Jatim pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Kami sudah membuat laporan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak. Diduga pelaku ini pengasuh sekaligus pemilik panti asuhan. Usia terduga pelaku sekitar enam puluh tahunan," kata Sapta ditemui memorandum.co.id, Jumat 31 Januari 2025. (fdn)

Sumber: