Sebagai Mitra Dindik, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Segera Panggil Kabid SD

Sebagai Mitra Dindik, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Segera Panggil Kabid SD

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sudah geram menyikapi dugaan Pungli dan monopoli proyek DAK yang dilakukan oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Tak ingin berlarut lama, dewan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. 

Hal itu seperti yang ditegaskan Zia Ulhaq, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi. Jika tidak ada kendala, pemanggilan direncanakan pada Senin 3 Februari 2025. 

BACA JUGA:Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Angkat Bicara Terkait Pungli Dindik


Mini Kidi--

"Pemanggilan akan kami lakukan secepat kemungkinan awal bulan depan akan kami panggil untuk klarifikasi. Karena saat ini, kepala Dinas Pendidikan juga masih cuti ibadah Umroh sampai akhir bulan," ungkap, Zia Ulhaq, Jumat 31 Januari 2025.

Tidak hanya LS, oknum Kabid SD yang diduga melakukan Pungli dan monopoli proyek DAK. Surat pemanggilan nantinya juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan serta para kepala bidang (Kabid) lainnya. 

Apapun hasil klarifikasi, lanjut Zia Ulhaq, nantinya akan disampaikan ke Bupati Malang. Komisi IV DPRD Kabupaten Malang akan membuat rekomendasi berupa sanksi. Syukur kalau yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. 

BACA JUGA:Inspektorat Tunggu Dokumen DAK dan Kontrak Kerja Terkait Dugaan Pungli di Kabupaten Malang

"Kami juga menunggu bukti-bukti dugaan Pungli itu dari masyarakat, karena sebelumnya sudah ada beberapa masyarakat yang mau menyampaikan buktinya kepada kami. Kalau yang bersangkutan mengelak, maka bukti yang kami terima itulah untuk mengkonfrontir dugaan pungli itu," kata Zia.

Sebagaimana diberitakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali tercoreng. Diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) berinisial LS. Dia disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah sekolah dasar. 

Ironisnya, tidak cukup satu atau dua sekolah saja. Dugaan Pungli ini hampir merata kepada kepala SD se-Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli

Dugaan Pungli mencuat, setelah beberapa kepala sekolah yang meminta namanya tidak disebut, mengadu ke Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek). Mereka kesal dengan ulah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini. 

LS ternyata tidak hanya diduga melakukan Pungli. Tetapi beredar isu juga ada dugaan penekanan terhadap hampir semua kepala sekolah yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang. 

Sumber: