Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs Suwadji.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memicu perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs Suwadji, meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan atas kasus yang diduga melibatkan Kepala Bidang TK/SD.

BACA JUGA:Kabid TK/SD Diduga Lakukan Pungli pada Kasek SD se-Kabupaten Malang

"Saya sudah mendengar dan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini saya masih cuti hingga akhir bulan," jelas Suwadji pada Kamis 23 Januari 2025.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Malang mengeluhkan adanya praktik pungli. Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, mengungkapkan bahwa dugaan pungli terjadi hampir merata di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Kadindik Kabupaten Malang Imbau Kasek Tingkatkan Pengamanan

"Menurut para kepala sekolah, mereka diharuskan menyetor sejumlah uang, bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp1,6 juta, saat Kabid TK/SD berkunjung ke sekolah," ungkap Asep.

Selain itu, beberapa kepala sekolah diminta membuat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak pernah menjadi korban pungli.

Informasi yang diterima Pusdek juga menyebut bahwa pelaku diduga berupaya menghentikan pemberitaan terkait kasus tersebut. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah awak media dan memberikan uang untuk menahan informasi berkembang lebih luas.

"Saya tidak pernah memberikan informasi kepada mereka yang dikumpulkan oleh terduga pelaku. Informasi terkait pungli ini hanya saya sampaikan kepada media seperti Memorandum, Baca Malang, Kliktime, Beritajatim, dan Java1," tegas Asep.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dengan meminta Inspektorat melakukan pendalaman. Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan karena dirinya masih cuti.

"Saya sudah meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman sejak beberapa hari lalu," ujarnya.

Kasus dugaan pungli yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini menjadi sorotan. Suwadji mengimbau masyarakat, khususnya tenaga pendidik, untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi.

Pusdek dan sejumlah media terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan integritas dalam lingkungan pendidikan. (kid)

Sumber: