Karutan Surabaya: Unggahan Akun Itu Hoaks dan Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Foto Ivan Sugiamto di Rutan Medaeng Sidoarjo yang sudah dalam kondisi gundul. -Sujatmiko-
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Rutan Medaeng, Tomi Elyus mengatakan, bahwa beredarnya foto Ivan Sugiamto dari unggahan akun @ssc_politik tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA:Foto Ivan yang Beredar Diduga saat Masih Menjadi Kewenangan Kejaksaan
"Sehubungan dengan informasi tersebut di atas, maka kami nyatakan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik tersebut TIDAK BENAR atau HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tandas Tomi dikonfirmasi, Kamis 23 Januari 2025.
Dijelaskan Tomi, sejak kali pertama Ivan Sugiamto dititipkan ke rutan langsung digundul dan wajib mengikuti program mapenaling (masa pengenalan pengamatan dan penelitian lingkungan).
"Yang bersangkutan masuk rutan tgl 13 Januari 2025 setelah diserahkan oleh kejaksaan. Sesuai prosedur tetap rutan, pada tanggal tersebut yang bersangkutan langsung dicukur botak untuk mempermudah proses peradilan. Sebelum masuk Rutan, rambut ia gondrong dan tidak sama dengan photo yang disebar @ssc_politik yang masih gondrong," sambung Tomi.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Kejari Surabaya soal Akun Mirip Ivan Sugiamto di Luar Rutan Medaeng
Hingga saat ini kondisi yang bersangkutan sekarang masih dalam keadaan dicukur botak. Bahkan sesuai SOP di Rutan, Ivan dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025 mengikuti program kegiatan mapenaling dan di tempatkan di sel mapenaling.
"Ybs bahkan tidak keluar dari blok mapenaling selama program tersebut," urainya.
Dijelaskan Tomi, pada 21 Januari 2025 sampai dengan ke depan setelah putusan pengadilan, Ivan mengikuti program tahanan di blok Adikara (blok A) dan tidak bisa keluar dari blok A. Ivan tidak pernah keluar dari Rutan 1 Surabaya dengan alasan apapun apalagi jalan-jalan di luar.
"Kami bahkan telah melakukan pengecekan/pemeriksaan bersama tim Rutan 1 surabaya bersama tim JPU dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya (tim Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana pada Kamis 23 Januari 2025 ke Rutan Kelas 1 Surabaya. Hasilnya, tersangka tetap berada di tahanan dan tidak pernah di luar rutan," sahutnya.
BACA JUGA:Beredar Foto di Medsos Ivan Sugiamto di Luar, Kasi Intelijen: Masih Kita Tahan di Rutan Medaeng
Ia juga menambahkan, telah memeriksa dokumen pengeluaran tahanan dan sejak 13 Januari 2025 yang bersangkutan masuk sampai dengan sekarang tidak pernah ada pengeluaran dari Rutan 1 Surabaya. (mik)
Sumber: