Banyak Jebakan Maut di Jalur Pantura

Penanda darurat yang dipasang warga di jalur Pantura Pasuruan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Hujan deras yang mengguyur wilayah Pasuruan yang terjadi hampir tiap hari berdampak parah pada kerusakan sejumlah ruas jalan.
BACA JUGA:Banjir Lumpuhkan Jalur Pantura Pasuruan
Genangan air yang mengering meninggalkan lubang-lubang besar menganga di tengah jalan jalur Pantura. Hal ini bisa dilihat mulai kawasan Bangil sampai memasuki Kota Pasuruan.
Ada ratusan ranjau menganga di jalur pantura. Jebakan maut ini kerap menjadi penyebab dan membahayakan para pengguna jalan, khususnya pengendara motor.
Beberapa titik yang mengalami kerusakan parah antara lain di depan Alun-alun Bangil, depan Polres Pasuruan, depan RSUD Bangil. Kemudian, di depan kawasan PIER, depan SPBU Raci hingga memasuki Gadingrejo Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Teror Pecah Kaca Hantui Jalur Pantura, Sopir Akan Sweeping
Adi Atma, salah satu pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memburuk. Banyak lubang di sana-sini. Sehingga, pengguna motor harus berebut mencari jalan yang lebih mulus. Akibatnya, banyak pengguna motor yang bergesekan dengan mobil.
"Lubang-lubang ini berbahaya sekali. Apalagi tidak ada tanda peringatan," ungkapnya pada Rabu 22 Januari 2025.
Senada dengan Adi, salah seorang penjual nasi di depan RSUD Bangil, Nikmah juga mengungkapkan kekhawatirannya.
“Semua ingin jalan raya ini mulus tanpa lubang. Jadi mohon pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat perlu percepatan penangangan. Bukan pelimpahan tanggung jawab,” tegas Nikmah menyindir peran serta pemerintah.
BACA JUGA:Kanit Dikyasa Tinjau Perbaikan Jalan Pantura Pasuruan-Probolinggo
Ia bahkan berinisiatif membuat tanda peringatan sederhana dari banner bekas untuk menghindari kecelakaan.
"Kemarin ada yang jatuh karena lubang itu. Makanya kami pasang tanda begitu biar tidak ada korban lagi," ujarnya.
Warga berharap pemerintah provinsi dan pusat atau Balai Pengaturan dan Pemeliharaan Jalan Pantura segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Sebab, masyarakan sudah membayar pajak. Apalagi pajak sudah dinaikan 12 persen. Sehingga, saatnya pemerintah tanggung jawab memperbaiki jalan raya.
Sumber: