31 Layanan Adminduk Surabaya Bisa Diakses Mandiri Lewat Gawai

31 Layanan Adminduk Surabaya Bisa Diakses Mandiri Lewat Gawai

Petugas membelajari warga fitur adminduk mandiri yang bisa diakses melalui gawai atau HP. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya dengan meningkatkan sistem pada aplikasi Klampid New Generation (KNG). Yang terbaru, aplikasi KNG ini menyediakan 31 fitur adminduk mandiri yang bisa diakses melalui gawai atau HP.

BACA JUGA:Surabaya Terapkan Layanan Adminduk Mandiri, Selesai dalam 24 Jam

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, saat ini terdapat 31 layanan adminduk mandiri di aplikasi KNG yang bisa diakses langsung oleh warga melalui gadget atau gawai.

"Jadi kita ada 31 layanan di KNG, tapi nanti akan terus dikembangkan menjadi banyak," kata Eddy, Rabu 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Persyaratan Mengurus Adminduk Kian Rumit, Warga Simolawang Sambat

Eddy menjelaskan, bahwa layanan di aplikasi KNG terbagi menjadi tiga kategori. Terdiri dari pelayanan umum, pencatatan sipil, dan pendaftaran penduduk. Untuk pelayanan umum, terdiri dari fitur keabsahan dan legalisir. sedangkan fitur pencatatan sipil, beberapa di antaranya adalah layanan akta kelahiran, akta kematian, hingga akta pernikahan.

"Sementara untuk fitur pendaftaran penduduk, di antaranya adalah layanan cetak ulang kartu keluarga (KK), pecah KK, pindah dalam kota dan pindah keluar hingga pengajuan KTP elektronik," jelas Eddy.

BACA JUGA:Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Eri Tekankan Pelayanan Adminduk Selesai Sehari

Eddy menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan sistem pelayanan Adminduk mandiri agar bisa diakses langsung oleh warga. Dengan demikian, melalui pelayanan adminduk mandiri ini warga diharapkan tidak lagi harus datang ke Siola, kelurahan atau Balai RW.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Surabaya Cukup di Balai RW

"Kami Dispendukcapil Surabaya terus mengembangkan bahwa nanti semua layanan Adminduk itu bisa dilakukan oleh warga permohonannya dengan HP atau komputer di rumahnya masing-masing," tuturnya. (rio)

Sumber: