HGB di Atas Laut Dekat Ekowisata Mangrove Gunung Anyar Ternyata di Wilayah Sidoarjo

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sertifikat hak guna bangun (HGB) yang ditemukan warga di atas laut dekat Ekowisata Mangrove Gunung Anyar berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Setelah dilakukan penelusuran, lahan tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:BPN Jatim Sebut HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Terbagi 3 Sertifikat
"Beritanya menyebutkan lokasi di laut Surabaya. Namun, setelah kami cek, tidak ada pejabat di Surabaya yang menerbitkan HGB di atas hak pengelolaan lahan (HPL)," jelas Eri kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2025.
Pemerintah Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan hal ini. Eri mengarahkan wartawan untuk mencari informasi lebih lanjut kepada pihak berwenang di Kabupaten Sidoarjo.
"Ini sudah masuk wilayah Sidoarjo. Jadi, teman-teman wartawan bisa konfirmasi ke Sidoarjo," imbuhnya.
BACA JUGA:Geger HGB di Laut Surabaya, Komisi C Desak Pemkot Segera Bertindak
Eri Cahyadi memastikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tetap berkomitmen untuk menjaga kawasan pesisir sebagai ekosistem mangrove. Hutan mangrove memiliki peran penting bagi Surabaya, antara lain sebagai penahan abrasi, habitat satwa, area edukasi, dan destinasi wisata.
"Kami berkomitmen mempertahankan mangrove sebagai penahan alami air laut agar tidak masuk ke kota," tegasnya.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya telah menetapkan hutan mangrove sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemkot Surabaya berpegang teguh pada RTRW tersebut dalam pengembangan wilayah.
Lebih lanjut, Eri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengembang yang mengajukan perizinan untuk penggunaan lahan di laut wilayah Surabaya.
BACA JUGA:HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam
"Di Surabaya, tidak ada perizinan yang dikeluarkan. Kami kaget mendengar adanya HGB di atas HPL karena RTRW belum berubah. Ternyata, lokasinya memang bukan di Surabaya," tandas Eri. (rio)
Sumber: