Geger HGB di Laut Surabaya, Komisi C Desak Pemkot Segera Bertindak

Geger HGB di Laut Surabaya, Komisi C Desak Pemkot Segera Bertindak

Pesisir Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Temuan mengejutkan terkait adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut SURABAYA terus menjadi sorotan publik. Ketua Komisi C DPRD SURABAYA, Eri Irawan, mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Pemkot Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jawa Timur guna memastikan keabsahan data HGB ini,” ujar Eri. 

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan wilayah laut telah menjadi kewenangan provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA:HGB di Laut Timur Surabaya, Wakil Ketua DPRD Desak Investigasi Mendalam

Eri menekankan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang pesisir dan laut Surabaya. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan di kawasan tersebut. 

“Penataan dan pengendalian ruang pesisir harus memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Eri mendorong penerapan konsep green economy dan blue economy. Ia menyebut kawasan lindung Pamurbaya, yang didominasi hutan mangrove dan tambak, sebagai salah satu contoh penerapan green economy untuk melindungi ekosistem pesisir dari abrasi dan intrusi air laut.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

“Pengembangan kawasan pesisir juga harus mempertimbangkan potensi wisata bahari, perikanan tangkap, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman nelayan,” jelasnya. 

Ia menyebut kawasan wisata Pantai Ria Kenjeran dan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai potensi strategis yang perlu dikelola secara terpadu.

Eri juga menekankan pentingnya fasilitas untuk mendukung aktivitas nelayan, seperti pengolahan hasil laut di Bulak. “Jika dilakukan secara terencana, pengelolaan ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” pungkasnya.(alf)

Sumber: