Tenteng Samurai untuk Tawuran, Pemuda di Tambaksari Diamankan Polisi

Tenteng Samurai untuk Tawuran, Pemuda di Tambaksari Diamankan Polisi

Ilustrasi dan barang bukti sajam yang diamankan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Tambaksari menerima pelimpahan seorang pemuda yang tepergok membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai. Pelaku berinsial APR, mengaku sajam itu hendak dipakai tawuran di Jalan Kapas Krampung.

Beruntung, niat tawuran remaja 15 tahun asal Genteng itu digagalkan patroli Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya. Saat itu APR membawa samurai di tangan kananya dan tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak berwenang.

Saat petugas datang APR lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari beserta barang bukti. "Pedang samurai panjang satu meter itu milik temannya D (DPO) dan MAS (DPO) yang melarikan diri. Sajam itu akan dibuat untuk tawuran," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin.

BACA JUGA:Bubarkan Aksi Tawuran dan Balap Liar di 3 TKP, Tim Jogoboyo Amankan Sejumlah Pemuda

Ia menambahkan, untuk proses perkara tetap lanjut. Tersangka telah dibawa ke Bapas untuk pemeriksaan. Ia mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak supaya tidak terlibat kenakalan remaja dan tawuran serta aksi kriminal. 

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengungkapkan untuk APR dikenakan pasal  2 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951.Perkara tetap lanjut," terang Aman.

Ia melanjutkan tersangka sempat dibawa ke Bapas untuk pemeriksaan. Selanjutnya dititipkan ke pihak keluarga dan tetap wajib lapor sambil menunggu berkasnya P21.(fdn)

Sumber: