RPH Surabaya Terus Berbenah, Optimalkan IPAL

Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mendampingi anggota komisi B DPRD Surabaya sidak di RPH Banjarsugihan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa DPRD Surabaya telah mengunjungi RPH Banjarsugihan yang baru. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan memastikan kelancaran operasional RPH pasca relokasi dari Pegirian.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari DPRD Surabaya. Masukan dan saran yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, " kata Fajar.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan DPRD adalah terkait pengelolaan lingkungan, khususnya limbah. Dewan meminta agar PD RPH Surabaya benar-benar memperhatikan aspek lingkungan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) harus dilakukan secara optimal untuk mencegah pencemaran lingkungan dan masalah sosial yang mungkin timbul.
"Limbah B2 harus dikelola dengan sangat hati-hati. Hasil olahannya harus dimanfaatkan secara bijak, misalnya untuk pupuk tanaman, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan," tegas Fajar.
BACA JUGA:Kasus Korupsi RPH-U, Usai Ditetapkan Tiga Tersangka hingga Kini Belum Ditahan Kejari Lamongan
Terkait dengan pembenahan fasilitas dan sarana prasarana, RPH Surabaya masih menunggu proses serah terima bangunan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya. Setelah serah terima selesai, PD RPH Surabaya akan segera melakukan berbagai perbaikan dan penyesuaian agar RPH Banjarsugihan dapat beroperasi secara optimal.
"Terkait pembenahan fasilitas sarana prasarana, kami menunggu penyerahan bangunan kepada RPH Surabaya yang dalam proses komunikasi kami dengan BPKAD Surabaya, " paparnya.
Fajar juga mengungkapkan kebuntuan yang tengah mereka hadapi. Proses penyerahan aset dari BPKAD ke RPH yang masih belum jelas ini, menurut Fajar, menghambat upaya perbaikan dan pembenahan fasilitas yang ada.
"Yang jelas kami sedang menunggu proses dari BPKAD untuk penyerahan ke RPH. kalau sudah diserahkan kita enak untuk memperbaiki membenahi fasilitas, sekarang kan belum diserahkan aset juga belum aset kami, " imbuhnya.
BACA JUGA:Tinjau RPH Pegirian, DPRD Surabaya Minta Sosialisasikan Proses Stunning dan Perketat Pengawasan
Pihaknya juga menjelaskan terkait mekanisme sewa lahan RPH baru di Banjarsugihan. Pemkot Surabaya awalnya menawarkan skema sewa tunai sebesar 350 juta rupiah per tahun untuk lahan tersebut. Alasannya, lahan dan bangunan RPH Banjarsugihan sepenuhnya merupakan aset milik pemerintah kota.
"Mengingat keterbatasan keuangan PD RPH, kami mengusulkan sebuah opsi. PD RPH memiliki aset lain yang bernama Serambi Ampel di Pegirian. Saat ini, Serambi Ampel secara de facto digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk menampung UMKM. Kami berpandangan bahwa wajar jika Pemkot Surabaya menyewa Serambi Ampel dan hasil sewanya dialokasikan untuk pembayaran sewa RPH Banjarsugihan. Ini adalah skema yang lumrah dalam pengelolaan aset," bebernya.
BACA JUGA:Video Viral Sembelih Sapi 'Ditembak', RPH Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Sumber: