Bapemperda DPRD Jombang Wacanakan Dorong Desa Sadar Hukum

Bapemperda DPRD Jombang Wacanakan Dorong Desa Sadar Hukum

Rapat Bapemperda DPRD Jombang dengan Bagian Hukum terkait program legislasi daerah (Prolegda) 2025.--

Ditanya lebih jauh perihal adanya penambahan pembahasan terkait persetujuan bangunan gedung (PBG, red). Bapemperda memastikan jika tidak ada perubahan terhadap Perda yang menaungi. Jadi cukup, hanya di Peraturan Bupati (Perbup) apabila ingin memberlakukan aturan bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:RDP dengan OPD, Bapemperda Bahas Persiapan Rancangan Perda

"Jadi cukup di Perbup, tidak perlu ada perubahan di Perda PBG. Maka bagi masyarakat berpenghasilan rendah, nantinya bakal tidak kena aturan tersebut," pungkas Kartiyono.

Masih di lokasi yang sama, Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yaumassyifa memastikan ada beberapa pembahasan dalam rapatrapat terkait penambahan. Meliputi Perda inisiatif dewan terkait pembentukan desa sadar hukum, kemudian Perda Penerimaan Daerah dan Retribusi Daerah (DPRD), serta ketiga perihal rencana induk pariwisata.

"Ada tiga tambahan pembahasan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025. Ada Raperda pembentukan desa sadar hukum, kemudian perubahan Perda Penerimaan Daerah dan Retribusi Daerah (DPRD), serta ketiga perihal rencana induk pariwisata," tuturnya.

BACA JUGA:Bapemperda Mendadak Gagas Raperda KTR

Ditanya lebih jauh perihal perubahan PBG, Kabag Hukum memastikan jika hal tersebut adalah amanah tiga Menteri. Meliputi Menteri Keuangan, Menteri PUPR, serta Menteri Dalam Negeri yang telah dituangkan dalam SKB.

"Untuk PBG merupakan amanah dari SKB tiga menteri, sekaligus program dari Presiden Prabowo. Dimana mentargetkan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat kurang mampu," ulasnya.

Implementasi program tadi, yakni bakal ada pembebasan pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Khusus di Jombang, standar yang digunakan adalah upah minimum kabupaten (UMK).

"Jadi masyarakat yang penghasilannya di bawah 3,1 juta perbulan, berhak untuk pembebasan itu.Karena memang prioritas programnya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tutup Yaumassyifa.(wan/war)

Sumber: