Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Judol Pragmatic

Polsek Lamongan kota berhasil mengungkap kasus perjudian online--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus perjudian online dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 00.05 wib, di Warung Beringin Cafe, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Antisipasi 3C, Polsek Lamongan Kota Masifkan Blue Light Patrol
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian online berinisial A," ungkap Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Senin 20 Januari 2025.
"Bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk aktivitas perjudian online.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Lamongan Kota segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memantau situasi, petugas menemukan pelaku tengah bermain judi online menggunakan aplikasi Pragmatic melalui handphone.
BACA JUGA:Polsek Lamongan Kota Antisipasi Kriminalitas 3C dan Balap Liar
Petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone berwarna hijau yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hamzaid.
Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024, atau Pasal 303 KUHP Jo Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Kasihumas menegaskan, Polri akan terus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online, yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Cangkrukan Kamtibmas, Cara Polsek Lamongan Kota Akrab dengan Masyarakat
Oleh karena itu, Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. (pul)
Sumber: