Spesialis Curanmor, Pasutri di Surabaya Ternyata Pernah Beraksi di 9 TKP Antarkota
Tersangka LD (46) dan WP (38) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - LD (46) dan WP (38), pasangan suami istri asal Jalan Karah IV, Jambangan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka ternyata spesialis Curanmor.
BACA JUGA:Pasutri di Surabaya Kompak Curi Motor di G Walk

Mini Kidi Wipes.--
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan, kepada penyidik LD mengaku telah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP). Kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sang penadah.
"Berdasar hasil penyidikan, mereka telah beraksi sebanyak sembilan kali. Yakni di G-Walk sebanyak tiga kali, dan di Kediri tiga kali, sisanya di Pagesangan, Nginden, dan Plumpungan," katanya, Rabu 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Perampok Bacok Pasutri Pemilik Toko Sembako di Sumobito Jombang
Sementara pengakuan LD, alasan dia melakukan tindak pidana tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Pekerjannya sebagai sopir travel itu belum bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari bersama sang istri.
"Sembilan. Pernah tertangkap (kasus pencurian) Polda Jatim. (Pekerjaan) Sopir travel. (Mencuri) Kepepet. (Ajakan mencuri motor) Kadang saya, kadang istri. Kodenya jalan-jalan. (Mencuri motor) Dari 2025," pungkasnya.
BACA JUGA:Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Beji Ditangkap Polres Pasuruan
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan G Walk Lakarsantri Surabaya dibekuk polisi setelah menjual hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.
LD (46) dan WP (38), warga Jalan Karah IV, Jambangan, Surabaya, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri atas kasus curanmor.
BACA JUGA:Pengakuan Pasutri Aniaya Bocah 4 Tahun di Bangkingan Surabaya
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan kedua tersangka mencuri motor di parkiran coffee shop kawasan G Walk Jalan Niaga Gapura, Lakarsantri.
"Korbannya adalah SS, perempuan berusia 21 tahun asal Sambikerep. Pencurian dilakukan pada hari Minggu, tanggal 20 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.
Sumber:







