Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam di PN Bangkalan, Ada Manipulasi dan Kejanggalan Peralihan Hak Perusahaan

Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam di PN Bangkalan, Ada Manipulasi dan Kejanggalan Peralihan Hak Perusahaan

Dari kiri, Arta Syah, anak dari Lorienna Noviati, pemilik sah PT Azma Sari Manikam; Prof Sadjijono, dosen fakultas hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, dan Fabio Jokobed, kuasa hukum Lorienna Noviati.--

Sumber: