Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2025-2030

Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2025-2030

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni (dua dari kiri) bersama pimpinan DPRD Lumajang. -Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Rabu 15 Januari 2025 resmi mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih periode 2025-2030.

BACA JUGA:KPU Lumajang Tetapkan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasangan Ir Indah Amperawati MSi dan Yudha Adji Kusuma SH ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Lumajang dengan 320.942 suara sah.

Acara ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), Forkopimda, Ketua DPRD Oktafiyani, serta jajaran pejabat penting lainnya, termasuk Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Kepala BNN, Kemenag, dan seluruh OPD Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:DPRD Lumajang Umumkan Penetapan Pasangan Indah-Yudha sebagai Bupati dan Wabup Lumajang Terpilih

Dalam sambutannya, Yuyun menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada dan berharap masyarakat Lumajang dapat bersatu mendukung kepemimpinan yang baru.

“Syukur alhamdulillah kita masih diberi kesehatan untuk menghadiri momen bersejarah ini. Tidak ada lagi persaingan. Mari bersama-sama mendukung pemimpin baru untuk membangun Kabupaten Lumajang yang lebih baik,” ujar Yuyun.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Lumajang: Indah-Yudha Unggul 14.204 Suara atas Cak Thoriq-Ning Fika

Ia juga berharap pasangan terpilih mampu mengemban amanah dan mewujudkan aspirasi seluruh masyarakat Lumajang.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang melalui Wakil Ketua H Sudi menjelaskan bahwa risalah rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim sebagai persyaratan administratif.

BACA JUGA:Tanggap! Bunda Indah Kunjungi Korban Puting Beliung di Selok Awar-Awar Pasirian

“Sidang Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Nomor 09 Tahun 2025,” jelas H Sudi.

Sidang ditutup dengan serah terima berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kepada Ketua DPRD, diikuti dengan penandatanganan dokumen resmi.

BACA JUGA:Disebut Calon Kuat Pendamping Bunda Indah Ini Pendapat Wakil Ketua DPRD Lumajang

Pilkada Kabupaten Lumajang 2024 berlangsung dengan damai, mencerminkan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam memilih pemimpin daerah. Dengan penetapan pasangan terpilih ini, tahapan Pilkada telah selesai, dan persiapan menuju pelantikan bupati dan wakil bupati akan segera dilakukan dalam waktu dekat. (ags)

Sumber: