Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Kenjeran dan Ngaglik

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Kenjeran dan Ngaglik

Petugas Satpol PP Surabaya menertibkan PKL di Jalan Kenjeran dan Ngaglik.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, bersama Satpol PP yang bertugas pada kecamatan di wilayah pusat, melakukan penertiban gabungan, Rabu 15 Januari 2025. Penertiban gabungan tersebut menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta lapak-lapak kayu yang berada diatas pedestrian.

Dalam penertiban gabungan tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 50 personel yang terdiri dari personel Satpol PP Kota, personel dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta personel dari Kecamatan Bubutan.

BACA JUGA:Rusak Fasum, Satpol PP Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Lapak PKL Jalan Kali Rungkut

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan, pada giat penertiban gabungan tersebut, menyasar pada para PKL yang melanggar mulai dari Jalan Kenjeran, jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas pedestrian, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan dibahu jalan,” jelas Bagoes.

Pada penertiban tersebut, turut menertibkan lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas pedestrian. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Jembatan Suramadu, Jangkau 26 Pramusaji

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Amankan Pencuri Kursi Besi Milik Pemkot

Selain dikarenakan para PKL tersebut berjualan di atas pedestrian dan di atas saluran, penertiban gabungan tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

“Kemacetan sering terjadi yang disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur, tidak jarang banyak juga yang parkir diatas pedestrian terutama di depan RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik,” kata Bagoes.

“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” kata Bagoes.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Perda Trotoar Bukan Tempat PKL dan Parkir

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja hendak Tawuran di Kya-kya

Sumber: